Operasi ‘Panah Pasopati’ Kunci Keberhasilan Samsat Kabupaten Bekasi Raih Pendapatan Rp71,6 Miliar

BEKASI (INFO PUBLIK) – Pada Minggu, 7 Juni 2026, Samsat Kabupaten Bekasi berhasil mencatat capaian pendapatan yang sangat mengesankan, yakni menembus angka Rp71.601.200.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp27.575.600.000 merupakan bagian opsen yang menjadi hak penuh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan daerah. Keberhasilan yang diraih dalam waktu singkat ini disebutkan bukan terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan buah nyata dari perencanaan matang, strategi kerja yang terukur, serta pelaksanaan operasi lapangan yang berjalan tepat sasaran.

Pihak pengelola Samsat Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat tergali secara maksimal tanpa ada yang terlewatkan, mereka menyusun serangkaian langkah strategis yang menyentuh seluruh lapisan wajib pajak. Salah satu pendekatan utama yang dijalankan adalah melakukan kegiatan identifikasi dan pemeriksaan secara terstruktur, tidak hanya mengandalkan pembayaran yang datang secara sukarela, tetapi juga aktif menjangkau kelompok wajib pajak yang selama ini belum terdata atau terlayani dengan optimal.

Sebagai bentuk pendekatan yang menyeluruh, pihaknya menggelar operasi khusus yang menjangkau langsung ke lingkungan perusahaan dan perkantoran. Langkah ini ditempuh untuk memeriksa kepatuhan administrasi dan kewajiban perpajakan bagi seluruh armada kendaraan milik badan usaha, lembaga, maupun instansi swasta. Dengan turun langsung ke lokasi, tim pengawasan dapat memverifikasi data secara akurat, memberikan penyuluhan sekaligus mengingatkan tanggung jawab pemilik kendaraan, sehingga potensi pajak dari sektor usaha dapat terhimpun dengan lebih baik dan tertib.

Selain menjangkau sektor usaha, Samsat Kabupaten Bekasi juga meluncurkan program unggulan yang diberi nama Operasi Penelusuran Mandiri “Panah Pasopati”. Nama tersebut dipilih dengan makna khusus sebagai simbol ketepatan sasaran, kecepatan pelaksanaan, dan ketegasan dalam menjaring kendaraan yang menunggak kewajibannya. Disebutkan bahwa operasi ini berjalan berdasarkan data dan informasi yang telah diverifikasi terlebih dahulu, sehingga pelaksanaannya terarah, terukur, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Hasilnya sangat memuaskan, di mana tim berhasil mengidentifikasi, mendatangi, dan menyelesaikan kewajiban perpajakan terhadap sebanyak 75 unit kendaraan bermotor yang sebelumnya tercatat menunggak atau belum melunasi kewajibannya.

Pihak pengelola menegaskan bahwa keberhasilan ini membuktikan adanya keseimbangan yang tepat antara kemudahan pelayanan bagi wajib pajak yang patuh dengan penegakan hukum yang konsisten bagi mereka yang masih mengabaikan kewajiban. Melalui strategi ini, tercipta iklim yang adil di mana setiap pemilik kendaraan memperoleh perlakuan yang setara, dan tidak ada pihak yang diuntungkan karena lalai membayar pajak.

Lebih jauh dijelaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem kerja yang terpadu dan terencana mampu memberikan dampak nyata bagi pendapatan daerah. Dana sebesar Rp27,5 miliar yang menjadi hak kabupaten tersebut akan menjadi modal penting untuk mempercepat berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penunjang berbagai kebutuhan masyarakat. Pihaknya juga menyatakan bahwa strategi serupa akan terus disempurnakan dan diperluas ke depannya, agar potensi pendapatan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan guna mendukung terwujudnya visi “Jawa Barat Istimewa” yang berkeadilan dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan