Polda Lampung Bongkar Penipuan Ritual Mistis, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
LAMPUNG (INFO PUBLIK)Â – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan, pemerasan, dan pornografi yang melibatkan seorang pria bernama E (38). Pelaku menggunakan modus kepercayaan mistis untuk menjerat korbannya, seorang wanita asal Lampung, dengan ancaman penyebaran konten pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo, menjelaskan bahwa kasus…
