Dua Sekawan Jual Pil Koplo, Diciduk Satresnarkoba Polres Serang
GK, SERANG – Lantaran luntang-lantung tidak punya pekerjaan, dua remaja warga Desa dan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, nekad berjualan pil koplo jenis tramadol dan hexymer. Namun bisnis haram baru berjalan dua bulan, tersangka berinisial MZM (22) dan FA (29) dua sahabat sekampung ini dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Kedua tersangka diamankan saat…
