KABUPATEN BEKASI (INFO PUBLIK) – Kendala jarak dan waktu sering jadi alasan warga menunda bayar pajak kendaraan. Kini, hal itu tak lagi jadi masalah. Mulai bulan Mei, Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan terobosan layanan langsung ke wilayah warga lewat program bernama “Samsat Rebo Sambo”, hadir setiap hari Rabu di Kecamatan Setu.
Berbeda dengan layanan di kantor utama, program ini membawa pelayanan tepat ke Kantor Kepala Desa Tamansari, beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Inisiatif ini jawaban nyata atas kebutuhan warga yang ingin melunasi kewajiban pajak tanpa harus antre panjang atau menempuh perjalanan jauh ke pusat pelayanan.
Sesuai informasi yang disebarkan, layanan ini fokus melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor saja. Persyaratannya sangat sederhana: cukup bawa KTP asli beserta fotokopi, serta STNK asli dan fotokopi. Prosesnya cepat, praktis, dan dilakukan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Nama unik “Samsat Rebo Sambo” bukan sekadar sebutan, tapi identitas layanan keliling yang kini ditunggu-tunggu warga. Lewat langkah ini, Samsat Kabupaten Bekasi ingin menegaskan bahwa pelayanan publik harus bergerak mendekati masyarakat, bukan sebaliknya. Semakin mudah aksesnya, semakin tinggi pula kesadaran warga untuk taat pajak.
Pihak pengelola mengajak seluruh warga Kecamatan Setu dan sekitarnya memanfaatkan momen ini. “Jangan tunggu menunggak, manfaatkan layanan terdekat setiap Rabu. Dana pajak yang dibayar langsung kembali untuk pembangunan daerah kita,” imbau pesan yang disampaikan.
Bagi yang butuh info lebih jelas, bisa hubungi nomor layanan 0811 2230 488 atau pantau media sosial resmi Samsat Kabupaten Bekasi. Sekarang, urusan pajak jadi lebih ringan: cukup datang ke Desa Tamansari setiap Rabu, beres dalam hitungan menit. (*)
