PESAWARAN (INFO PUBLIK) – Kualitas pembangunan ruas jalan lingkungan di Desa Sukajaya Lempasing dan Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Pesawaran. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kamis (11/6/2026), Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menilai pengerjaan yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sangat buruk, tidak layak, dan memicu dugaan adanya anggaran tidak resmi atau “siluman”.
Warga setempat justru terpaksa bekerja swadaya melakukan pengacian ulang jalan tersebut. Padahal, proyek itu baru saja rampung dikerjakan pemerintah.
“Kami berterima kasih ada bantuan jalan, tapi hasilnya tak sesuai harapan. Jalan baru ini brodol dan debunya luar biasa. Akhirnya kami sendiri yang perbaiki lagi agar tidak berdebu ke mana-mana,” keluh warga, yang kecewa berat karena hasil pembangunan jauh dari harapan.
M. Nasir yang juga Ketua DPD NasDem Pesawaran, tak tinggal diam. Ia menegaskan temuan ini akan ditindaklanjuti tegas. Pihaknya bahkan menduga dana proyek ini tidak pernah dibahas secara resmi dalam APBD Murni Tahun 2026.
“Kualitasnya sangat buruk, jauh dari standar. Yang lebih mencurigakan, saat pembahasan APBD di Badan Anggaran, program ini tidak muncul sama sekali. Ada indikasi kuat ini anggaran ‘Siluman’. Kami akan minta BPK lakukan audit, bahkan audit investigasi, untuk menelusuri ke mana uangnya pergi dan berapa nilainya,” tegas Nasir dengan nada tinggi.
Ia juga memastikan Dinas Perkim akan segera dipanggil ke gedung DPRD untuk meminta pertanggungjawaban tertulis terkait spesifikasi teknis, perencanaan, hingga besaran anggaran yang digunakan.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Fahmi Fahlevi, menegaskan ketidakpuasan masyarakat adalah bukti nyata kegagalan dinas terkait. Jalan yang seharusnya memudahkan warga justru jadi sumber masalah debu dan kerusakan dini.
“Masyarakat berharap jalan jadi baik, tapi malah berdebu parah. Ini bukti jelas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak pakai. Dalam waktu dekat kami jadwalkan pemanggilan Dinas Perkim. Kita minta penjelasan rinci, jangan sampai uang rakyat habis untuk pekerjaan asal-asalan,” tandas Fahmi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas Perkim, Zainal Abidin, belum mendapatkan tanggapan. DPRD mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika temuan penyimpangan anggaran terbukti. (Riz)
