Wali Kota Bekasi Evaluasi Ketidakhadiran Pegawai Saat Apel, Ingin Ketahui Kendala Presensi Mobile

KOTA BEKASI (INFO PUBLIK) – Menyikapi laporan ketidakhadiran lebih dari 364 pegawai pada apel rutin Senin pagi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung mengumpulkan para pegawai usai kegiatan olahraga bersama (sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/06).

Dalam arahannya, Tri tegaskan bahwa dirinya tidak ingin hanya melihat angka ketidakhadiran semata, melainkan ingin mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dialami pegawai sehingga tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile.

“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri.

Menurutnya, apel pagi hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan sehingga diharapkan seluruh pegawai dapat hadir apabila tidak memiliki tugas kedinasan di luar atau kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tri mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi sementara, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pegawai tidak tercatat hadir. Di antaranya kendala akses aplikasi presensi mobile, kesalahan saat melakukan klik presensi yang berujung pada status izin, tidak membawa telepon genggam, hingga kondisi darurat seperti merawat anak, istri, atau anggota keluarga yang sedang sakit.

“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” katanya.

Meski demikian, Tri tetap menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara dalam menjalankan kewajiban, termasuk mengikuti apel pagi sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ia juga memberikan toleransi bagi pegawai yang memiliki alasan jelas, seperti sedang menjalankan tugas dinas luar atau menghadapi kondisi keluarga yang mendesak. Namun, menurutnya sistem presensi tidak selalu dapat mengakomodasi seluruh kondisi tersebut secara otomatis.

“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, Tri berharap tingkat disiplin pegawai dapat terus meningkat sekaligus mendorong perbaikan sistem presensi agar lebih akurat dan mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.

“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan