Razia Gabungan di Rutan Kelas I Bandar Lampung: Hasil Bersih, Bukti Pengawasan Berjalan Efektif

BANDAR LAMPUNG (INFO PUBLIK) – Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan adalah tugas yang tidak pernah berhenti. Untuk memastikan tidak ada celah bagi barang terlarang masuk, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar razia insidentil gabungan pada Rabu malam (3/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini melibatkan sinergi penuh antara petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri.

Dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Lampung, Mahrus, serta didampingi Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, razia ini diawali dengan apel pengarahan. Seluruh tim diingatkan untuk bekerja secara profesional, teliti, namun tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Tim kemudian bergerak serentak memeriksa seluruh blok hunian, mulai dari Blok Seminung, Blok Krakatau, hingga Blok Pesagi. Setiap sudut ruangan, barang pribadi, dan tempat yang berpotensi menyimpan barang terlarang diperiksa secara cermat namun tetap manusiawi.

Hasil Bersih: Bukti Pengawasan Berjalan Baik

Setelah pemeriksaan menyeluruh selesai, tim mengumumkan hasil yang positif: tidak ditemukan barang terlarang seperti ponsel, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya. Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan, pembinaan, dan deteksi dini yang diterapkan selama ini berjalan dengan efektif dan konsisten.

Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak sebagai bentuk kewaspadaan berkelanjutan.

“Kami tidak akan lengah. Razia ini adalah upaya deteksi dini agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, pungutan liar, serta hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban. Sinergi dengan TNI dan Polri akan terus kami perkuat agar Rutan ini benar-benar bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif — baik bagi proses pembinaan warga binaan maupun kenyamanan seluruh petugas yang bertugas. (*)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan